Dalam Islam, menikah merupakan salah satu cara untuk menyempurnakan agama. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Apabila seorang hamba menikah maka telah sempurna separuh agamanya”.
Pernikahan merupakan sarana untuk memelihara manusia agar tidak terjatuh ke dalam perkara yang diharamkan Allah, seperti zina dan liwath
Pernikahan berfungsi untuk membangun keluarga yang penuh kasih sayang dan menciptakan hubungan yang berarti dengan anak-anak.
Penelitian menunjukkan bahwa orang yang menikah memiliki kesehatan mental lebih baik karena adanya dukungan emosional dari pasangan.
Pernikahan dapat meningkatkan ibadah dan ketakwaan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Memiliki pasangan sering kali memperluas jaringan sosial dan memperkenalkan pada lingkungan sosial yang beragam.
Dua pendapatan dapat membantu memperkuat keamanan finansial keluarga.