Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung membentuk Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) untuk melawan peredaran narkoba yang semakin marak terjadi.
Ketua MUI Lampung KH. Khairuddin Tahmid mengatakan, Ganas Annar ini nantinya akan memberikan edukasi, penyuluhan, dan rehabilitasi terkait narkoba. Pembentukan Ganas Annar untuk membantu pemerintah dalam pencegahan narkoba. Sebab, peredaran narkoba mengincar generasi muda sebagai penerus bangsa. Selain itu, narkoba juga merusak tiga hal, yaitu nyawa, pikiran, dan akal.
“Ganas Annar sudah terbentuk di 10 kabupaten/kota di Lampung. Gerakan ini betul-betul dibentuk secara terstruktur,” ujarnya saat konferensi pers di G Hotel Syariah, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 182, Bandar Lampung, Selasa (06/03/2018).
Dalam melawan narkoba ini juga diperlukan adanya komitmen dan usaha keras oleh pemerintah serta masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Salah satunya, melalui peran agama yang diharapkan para ulama turut menyuarakannya di samping upaya dari pihak terkait lainnya.
“Mari kita tuntun anak-anak kita untuk beribadah, jaga perilaku dan cara bergaulnya. Insya Allah dengan itu mereka akan terbentengi dan tidak mudah terpengaruh dari bahaya narkoba dan hal negatif lainnya,” ungkapnya. (Sumber: portallampung.co)